Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi

Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi

Barang Bukti Gas Elpiji 3kg Yang Diamankan Polsek Panongan --Humas Polresta Tangerang

Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi - Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3kg ke gas ukuran 12kg itu dilakukan para pelaku di Desa Rancaiyuh, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P A Manurung mengatakan, praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu terungkap berawal dari laporan warga.

BACA JUGA:Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang Digerebek, Omzetnya Rp200 Juta dalam 4 Bulan

"Awalnya ada Informasi dari masyarakat bahwa di lokasi diduga dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi," kata Hotma saat dikonfirmasi FIN, Minggu 5 Maret 2023.

Atas informasi itu, lanjutnya, anggota Polsek Panonga melakukan penyelidikan, hingga akhirnya praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu berhasil diungkap.

"Para pelaku mengoplos gas ukuran 3 kilogram ke gas ukuran 12 kilogram," terangnya.

Hotma menyebut saat ini ada 5 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu.

BACA JUGA:Komplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Dibekuk Polres Bekasi, Begini Penampakan Gas Siap Edar

Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kepolisian mendalami kasusnya.

"Kasusnya masih kita dalami dan akan terus dikembangkan. Nanti akan kami informasikan lagi," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: