Tangerang . 06/03/2023, 14:03 WIB

Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Tangerang Diungkap Polisi, Begini Kronologinya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menambahkan, pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini merupakan tindak lanjut atensi Presiden kepada Kapolri.

Yang mana, kepolisian diinstruksikan untuk mengamankan dan mengawasi barang-barang ekonomis yang bersubsidi seperti gas, beras, dan pupuk.

"Para pelaku ini mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal dan tidak berizin tanpa menghiraukan bahayanya dan juga mengganggu pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com