News . 06/03/2023, 19:10 WIB

Cara Dapat Bantuan dari Pemerintah, Simak di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Data yang sudah diverifikasi tersebut kemudian akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Data akan diproses kembali Dinas Sosial dan akan dilaporkan pada Bupati atau Walikota setempat.

- Data selanjutnya disampaikan ke Gubernur oleh Bupati atau Walikota dan akan diteruskan ke Menteri Sosial.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id