News . 06/03/2023, 19:10 WIB

Cara Dapat Bantuan dari Pemerintah, Simak di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

Masukkan informasi wilayah penerima manfaat berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Isi nama penerima manfaat sesuai KTP.

Isi captcha yang tersedia. Terdapat 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi dalam kotak kode.

Jika kode tidak terlalu jelas, kamu dapat mengetik tombol refresh agar kode baru dapat dimunculkan. Isi kembali kode yang muncul.

Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos. 

Sistem Cek Bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah penerimaan yang telah dimasukkan.

Daftar DTKS Offline

Jika kalian ingin mendaftar secara online, kamu bisa langsung mendatangi kantor Kelurahan sesuai domisili. 

Syaratnya:

- Bawa KTP asli

- Kartu Keluarga (KK) asli

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non-DKI).

- Setelah berkas sudah di tangan kelurahan, maka akan dilakukan musyawarah khusus membahas kondisi pengusul atau kalian pendafatra DTKS. 

- Hasil musyawarah akan dipublikasikan dalam Berita Acara yang sudah ditandatangani Lurah.

- Berita Acara akan digunakan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi serta validasi data.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id