News . 06/03/2023, 19:10 WIB
Jika sudah bisa masuk pada tautan tersebut, lakukan login dengan data yang didaftarkan sebelumnya.
Ketika sudah berhasil masuk ke dalam akunmu, lakukan pengajuan diri sebagai penerima bantuan.
Cara dapat bantuan pemerintah online:
Klik menu "Daftar Usulan".
Pilih menu "Tambah Usulan".
Isi lagi data diri pengusul bantuan pemerintah, seperti yang dilakukan pada saat registrasi akun.
Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan foto tampak depan rumah pengusul.
Pilih bansos yang ingin diterima.
Tunggu sebentar, pihak Kemensos akan melakukan verifikasi data.
Kamu akan mendapatkan notifikasi terkait status penerimaan bansos pemerintah.
Setelah terdaftar di DTKS, kalian bisa melakukan pengecekan status penerimaan bantuan.
Pengecekan bansos ini dapat dilakukan melalui situs.
Berikut cara cek status pendaftaran penerimaan bansos pemerintah. https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Ketika membuka situs tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi data.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id