News . 04/03/2023, 06:20 WIB
Jalur yang dilalui KA angkut motor gratis ini yakni lintasan Utara (Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang PP), lintasan tengah (Jakarta-Puwosari PP), lintasan Barat Selatan (Kiaracondong-Purwosari PP).
1. Daftar melalui website mudikgratis.dephub.go.id atau seluruh stasiun yang melayani program Motis
3. Daftar dengan KTP, SIM C, Kartu Keluarga, STNK,
3. Daftar besaran kapasitas mesin motor
4. Pendaftaran melalui website mudikgratis.dephub.go.id lalu dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk.
5. Calon pendaftar harus memiliki tiket mudik kereta api atau moda lainnya terlebih dahulu dengan nama, tanggal keberangkatan dan kota yang sama.
6. Setelah pendaftaran disetujui, serahkan motor yang akan dikirim ke stasiun yang telah ditentukan, maksimal 1 hari sebelum tanggal keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah motor tiba dengan membawa bukti daftar dan bukti kirim.
7. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
7. Petugas akan mengosongkan tangki BBM motor penumpang pada saat motor akan dinaikkan ke rangkaian kereta api untuk dikirimkan.
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com