Tangerang . 02/03/2023, 10:19 WIB
BACA JUGA:Terciduk Tenggak Miras di Kawasan Pemkab Tangerang, Dua Pelajar Diamankan Satpol PP
"Awalnya ketika orangtua dan kakak korban menjenguk di pondok pesantren, melihat tingkah laku korban yang aneh dari biasanya dan perkataan korban kasar kepada orangtuanya," ungkapnya.
Yudha menjelaskan atas perubahan perilaku itu, kakak korban membujuk korban untuk menceritakan apa yang dialaminya selama di Pondok Pesantren.

AS (47) Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Santriwati --Polda Banten Untuk FIN
"Tidak lama korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka korban bercerita bahwa dirinya pernah di paksa untuk memegang kemaluan tersangka dan pelecehan lainnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban telah dicabuli lebih dari sekali. Pencabulan terhadap murid ngajinya itu dilakukan oleh tersangka dengan paksaan.
BACA JUGA:Belasan Remaja Pelaku Tawuran Diamankan Polsek Tigaraksa, Barang Buktinya Bikin Ngeri
BACA JUGA:Lagi, Belasan Berandalan Bermotor Diamankan Polresta Tangerang
"Kejadian cabul tersebut dilakukan oleh tersangka kepada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak 3 kali," kata Dedi
Dia menambahkan dampak pelecehan yang dilakukan oleh guru ngajinya itu telah membuat perubahan perilaku korban terhadap lingkungannya.
Dimana korban mengalami trauma atas peristiwa itu.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang mendalam," imbuhnya.
BACA JUGA:Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang
BACA JUGA:Ini Identitas 10 Debt Collector Yang Ditangkap Polda Banten di Citra Raya Tangerang
"Untuk modus operandinya, tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara merayu atau membujuk atau tipu muslihat dengan berdalih bisa mengobati korban," tambahnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id