Teknologi . 02/03/2023, 22:42 WIB
1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id
2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis
3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:
- Pilih moda transportasi
- Pilih jumlah penumpang
BACA JUGA: Mudik Gratis Lebaran 2023 Bareng BUMN Sudah Dibuka, Segera Daftar Jangan Sampai Kehabisan
- Pilih kota asal dan tujuan;
- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
- Isi verification code
- Klik "Cari Perjalanan"
4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran
5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor
6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai
7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk
8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com