News . 28/02/2023, 16:13 WIB
Dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019.
Sebelumnya atau pada pekan lalu, seorang saksi diperiksa dalam kasus yang sama.
“Diperiksa satu orang saksi, DN selaku karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketur Sumedana di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.(rls/lan)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com