News . 28/02/2023, 16:13 WIB

Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelabuhan, Kejaksaan Agung Garap Pejabat DP4

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Kedua saksi tersebut, yaitu EW selaku Dirut Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016 dan US selaku pihak swasta," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Februari 2023.

Dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019. 

Sebelumnya atau pada pekan lalu, seorang saksi diperiksa dalam kasus yang sama.

“Diperiksa satu orang saksi, DN selaku karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketur Sumedana di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.(rls/lan)

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id