Nasional . 22/02/2023, 21:29 WIB

Sidang Kode Etik Richard Eliezer Berakhir Bahagia, Ini Alasan Polri Tetap Mempertahankannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sidang Kode Etik Richard Eliezer Berakhir Bahagia - Sidang kode etik Richard Eliezer memutuskan jika Bharada E tidak dipecat dari kepolisian.

Diketahui, Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk Richard Eliezer untuk memutuskan status kepolisian.

Sidang kode etik Richard Eliezer ini diputuskan setelah hakim menjatuhkan divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Rp56,1 Miliar Jadi Sorotan, Rubicon Tak Ada di LHKPN

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, sidang kode etik Richard Eliezer memutuskan bahwa, Richard Eliezer tetap dipertahankan menjadi personel Polri.

Atau dengan kata lain, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari kepolisian.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan--

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Ramadhan, 22 Februari 2023.

Hanya saja, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika Bharada E terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

BACA JUGA: Bisakah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu Kembali Bertugas di Polri, Ini Pandangan Lemkapi

Dalam sidang kode etik, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

"Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun," ujar Ramadhan.

Ada sejumlah pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik Richard Eliezer tersebut.

Di antaranya, terduga pelanggar atau Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

BACA JUGA: Mahfud MD Bersyukur Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Hakim Objektif

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com