Aset Pejabat Pembuat Komitmen Kominfo Disita Kejagung, Cek Deretannya di Sini

fin.co.id - 19/02/2023, 14:43 WIB

Aset Pejabat Pembuat Komitmen Kominfo Disita Kejagung, Cek Deretannya di Sini

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

• 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor P-06873197 atas nama Yose Ferdian

• 1 (satu) rangkap faktur kendaraan bermotor dengan nomor faktur: 1617/GAS/IX/2022 tanggal 8 September 2022

• 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 5336 TEN atas nama Yose Ferdian

• 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran satu unit Ducati Scrambler 2019 silver Rp325.000.000,-

• 1 (satu) pasang kunci motor Ducati Scrambler 2019 dengan nomor registrasi B5336 TEN

BACA JUGA: Menkominfo Johnny G Plate Batal Diperiksa Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung: Janji Hadir 14 Februari

• 1 (satu) unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merek Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331,

• 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan nomor T-00734277 atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,

• 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, nomor registrasi B 4630 SPU atas nama CV. Lumina Nusantara Auto,

• 1 (satu) buah kunci motor Triumph Tiger 1200 rally pro dengan nomor registrasi B 4630 SPU,

• 1 (satu) lembar asli Delivery Orders tanggal 24 Juni 2022 1 (satu) unit motor Triumph Tiger 1200 Rally Pro.

BACA JUGA: 6 Direktur BAKTI Kominfo Dicegah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS 4G, Total 23 Dicegah Ini Daftarnya

"Aset-aset tersebut akan dijadikan barang bukti kasus korupsi BTS 4G dan juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka AAL,' terangnya.

Lima Tersangka Korupsi Proyek Pengadaan BTS 4G BAKTI

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 1 tersangka baru kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan  Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)  menetapkan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022.

Admin
Penulis