Ekonomi . 16/02/2023, 10:24 WIB
- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau
BACA JUGA: Pinjaman KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Bisa Pinjam Sampai Rp500 Juta, Syaratnya Begini
- Calon Peserta Magang di luar negeri.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Sekian info soal KUR Mandiri 2023 yang Anda perlukan.
Update soal KUR Mandiri 2023 akan berlanjut di artikel berikutnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com