News . 16/02/2023, 18:57 WIB
Kedua, FSPPB menuntut untuk dapat dihentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi, meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya.
"Dalam hal kebutuhan dana, lembaga-lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah karena memiliki “trust” terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. PGE dan Pertamina grup selalu diaudit lebih banyak dibandingkan perusahaan Tbk lainnya, antara lain BPK, BPKP, maupun auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik Independen). Pengawasan pun dilakukan oleh regulator kementerian ESDM melalui mekanisme pengusulan, monitoring dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)," papar Arie.
Ketiga, FSPPB juga menuntut untuk dihentikan Proses Unbundling Pertamina yang memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding.
Keempat, FSPPB menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Pertamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.
Arie mengatakan bahwa pihak FSPPB akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan, termasuk tak menutup kemungkinan untuk memilih melakukan aksi pemogokan kerja apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kepada seluruh Serikat Pekerja anggota FSPPB dan Pekerja Pertamina di manapun berada agar senantiasa bersiap siaga untuk menunggu instruksi, satu komando, akan eskalasi aksi industrial yang lebih tinggi berupa kegiatan-kegiatan lain yang sesuai koridor undang-undang bila diperlukan," pungkas Arie.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com