Vonis Bharada Eliezer, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

fin.co.id - 15/02/2023, 19:41 WIB

Vonis Bharada Eliezer, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Bharada E menangis saat divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Tangkapan layar kompas TV)

BACA JUGA: Sidang Vonis Bharada E, LPSK: Harus Dapat Keringanan Hukum

BACA JUGA:KKB Sandera Pilot Susi Air dan Minta Papua Merdeka, Mahfud MD: Kami akan Berantas

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun 6 bulan.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu hukuman penjara selama selama 12 tahun.

 

Admin
Penulis