News . 14/02/2023, 12:23 WIB

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Menghendaki Brigadir J Dibunuh

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," kata Morgan.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan terdakwa Kuat Ma'ruf dihukum 8 tahun penjara pada Senin (16/1).

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id