News . 13/02/2023, 19:58 WIB
15. Dokter memberi tanda hitam pada baju terpidana tepat di posisi jantung sebagai sasaran tembak.
16. Dokter dan komandan regu menjauhkan diri dari terpidana.
17. Komandan Regu melapor kepada jaksa bahwa terpidana telah siap dieksekusi mati.
BACA JUGA:Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
18. Jaksa Eksekutor memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera dilaksanakan penembakan terhadap terpidana.
19. Komandan Pelaksana memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan regu tembak agar mengambil senjata dengan posisi depan senjata dan menghadap ke arah terpidana.
20. Komandan Pelaksana mengambil tempat di samping kanan depan regu tembak dengan menghadap ke arah serong kiri regu tembak serta mengambil sikap istirahat di tempat.
21. Komandan Pelaksana menghunus pedang sebagai isyarat atau tanda bagi regu tembak untuk membidik sasaran ke arah jantung terpidana.
BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Brigjen yang Gerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan
22. Komandan Pelaksana mengacungkan pedang ke depan setinggi dagu sebagai isyarat kepada regu tembak untuk membuka kunci senjata.
23. Komandan Pelaksana menghentakkan pedang ke bawah pada posisi hormat pedang sebagai isyarat atau tanda kepada regu penembak untuk menembak serentak.
24. Setelah penembakan selesai, Komandan Pelaksana menyarungkan pedang sebagai isyarat kepada regu penembak mengambil sikap depan senjata.
25. Komandan Pelaksana, jaksa eksekutor, dan dokter memeriksa kondisi terpidana. Apabila menurut dokter terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, jaksa eksekutor memerintahkan Komandan Pelaksana melakukan tembakan pengakhir.
26. Komandan Pelaksana memerintahkan komandan regu penembak untuk melakukan tembakan pengakhir dengan menempelkan ujung laras senjata genggam pada pelipis terpidana tepat di atas telinga.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id