Jakarta . 05/02/2023, 22:25 WIB
"Masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut karena mereka dari berbagai penjuru dan wajar secara aturan boleh dirawat di RSUD Pasar Minggu," katanya.
BACA JUGA:Survei Terbaru Indometer, Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi, Anies Berpotensi Geser Prabowo
Dia menegaskan pihaknya tidak tidak bisa melarang, tetapi nantinya, APBD DKI akan terbebani.
Pemprov DKI akan membahas soal perpindahan penduduk ini dalam rapat bersama TNI-Polri.
Sebab persoalan ini sedikit banyak akan merembet ke persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Saya katakan, kita tidak bisa berikan batasan, harus kita terima. Saya tidak komentar banyak masalah ini, nanti saya sampaikan masalah ini secara detail pada saat rapat pimpinan dengan jajaran TNI-Polri," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com