News . 03/02/2023, 17:07 WIB
3. Sedang mencari kerja, perkerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desan dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Berikut Cara Daftar dan Pakai Chat GPT OpenAI yang Sedang Viral di Media Sosial
Pastikan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja 2023 diatas untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja.
Untuk cara mendaftar, seperti dilansir dari web prakerja berikut langkah pendaftarannya:
1. Buka laman web www.prakerja.go.id;
2. Masukkan email dan password;
3. Lalu klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
7. Lengkapi data diri Anda
8. Unggah foto KTP Anda
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com