News . 01/02/2023, 12:03 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Sidang vonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan digelar pada 13 Februari 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD mempercayai vonis yang akan diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan adil.
"Saya percaya, hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik," katanya di kantor Lemhannas, Rabu, 1 Februari 2023.
BACA JUGA: Pengacara Ferdy Sambo Sebut Tuduhan Jaksa Penuntut Umum Halu
BACA JUGA:Blak-Blakan Menko Polhukam Mahfud MD: Silakan Anda Dukung, Tapi Saya Tidak Mendukung Anies Baswedan
Dia menyerahkan vonis sepenuhnya kepada majelis hakim yang bertugas. Apapun keputusan hakim tidak bisa dielakan.
"Serahkan saja kepada hakim. Apa pun keputusannya, ya kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim," katanya.
Proses persidangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dinilai Mahfud berjalan dengan profesional.
Karenya dia meminta akan seluruh masyarakat untuk menunggu keputusan atau vonis yang diberikan majelis hakim.
BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh
Dia yakin bahwa hakim tak terpengaruh oleh perdebatan yang terjadi dalam persidangan.
"Berdebat ya berdebat biasa di pengadilan, saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara. Tapi ilmunya hakim itu kan banyak pengalaman. Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari, sehingga dia nggak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan," katanya.
Terlebih Mahfud mengaku telah mengenal hakim yang menangani sidang Ferdy Sambo.
"Itu hakim yang saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya," katanya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com