Nasional . 30/01/2023, 19:07 WIB
BACA JUGA: Demokrat Ngebet: Minta Nasdem dan PKS Segera Deklarasikan Anies Jadi Capres Pemilu 2024
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dibuka di 4 Wilayah, Catat Jadwal Lengkapnya
Sandiaga pun tidak menjelaskan apakah perjanjian tersebut terkait dengan Pilpres 2024 atau lainnya.
"Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya, tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan, koalisi waktu itu kan ada Gerindra dan PKS tapi kan paslon-nya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo," tambahnya.
Sandiaga mempersilakan wartawan untuk menanyakan kepada Fadli Zon atau Sufmi Dasco.
BACA JUGA: Bukti Koalisi Serius, AHY Ajak Nasdem dan PKS Bentuk Sekretariat Perubahan Usung Anies Baswedan
BACA JUGA:Pekan Keempat Maret Jadi Awal Ramadan 2023, Ini Doa dan Niat Puasa Wajib Bulan Ramadan
"Perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri maka perjanjian itu akan berlaku, tapi mungkin isinya nanti bisa disampaikan, apalagi sekarang saya sama-sama bertugas di pemerintahan bersama Pak Prabowo, jadi pihak yang netral yang bisa menyampaikan supaya tidak bias," tutur Sandiaga.
Sandiaga pun menyebut perjanjian tersebut legal dengan dilengkapi materai.
"Saya sih 'commit' (dengan perjanjian) sampai saat ini, saya tanda tangan dan komitmen dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ungkap Sandiaga.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com