Bekasi . 27/01/2023, 16:51 WIB

Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap Polsek Cikarang Selatan, Modusnya Pura-Pura Jadi Dukun

Penulis : Admin
Editor : Admin

HW juga sempat memberikan bungkusan yang diduga uang dalam lakban, namun mempunyai syarat utama harus dibuka 3 bulan kemudian.

Namun saat 3 bulan berjalan, bungkusan yang diterima oleh LS hanyalah sebuah potongan kertas yang terbungkus dan saat ini jajaran kepolisian telah menangkap pelaku.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com