DKPP Sibuk Tangani Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Selama Tahapan Pemilu Diprediksi Capai 400 Kasus

fin.co.id - 26/01/2023, 22:45 WIB

DKPP Sibuk Tangani Pengaduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Selama Tahapan Pemilu Diprediksi Capai 400 Kasus

Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri foto) bersama Anggota DKPP Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu, di Jakarta, Kamis. (24/11/22) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Di Akhir tahun 2022 hingga kini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menerima 82 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Hal itu diungkapkan Ketua DKPP Heddy Lugito, Kamis, 26 Januari 2023.

Pengaduan dugaan pelanggaran KEPP itu, sambung Heddy, diterima pihaknya dalam periode 1 Desember 2022 hingga 20 Januari 2023.

BACA JUGA: Kaesang Pangarep Mau Ikut Berpolitik, PSI: Monggo, Bergabung

Sekitar 76 pengaduan masih dalam proses verifikasi.

Jumlah ini dipercaya meningkat, bersamaan berjalannya tahapan Pemilu 2024.

"Dalam waktu itu, DKPP sudah lakukan 11 kali kegiatan verifikasi, yang terdiri dari 7 kali verifikasi administrasi dan 4x verifikasi materiil pengaduan," kata Heddy, Kamis, 26 Januari 2023.

Kegiatan verifikasi itu, dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan kasus-perkara sangkaan pelanggaran KEPP, yang sudah dijadwalkan.

BACA JUGA: Dibunuh Sejak 2019, Ecky Sempat Bawa Jasad Angela Berpindah Tempat Hingga Ditemukan di Tambun Bekasi

Sejak Desember 2022-Januari 2023, DKPP sudah melaksanakan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP.

Dengan perincian, sembilan sidang pemeriksaan dilaksanakan pada Desember 2022, dan empat sidang pemeriksaan diadakan pada 1-20 Januari 2023.

"Selama 37 hari kerja pada masa 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, rerata kami lakukan dua kegiatan verifikasi tiap minggu. Selain itu, kami menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP, yang sudah penuhi syarat materiil," tutur Heddy.

"Kami masih tetap terima dan memberi pelayanan pada pengaduan baru, yang masuk tiap hari," tambah pria kelahiran Boyolali ini.

BACA JUGA: 6 Bahaya ChatGPT, Apa Saja? Nomor 5 Paling Mengkhawatirkan

DKPP memiliki komitmen melakukan pekerjaan dan kewajibannya, seperti diamanahkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Admin
Penulis