Bacakan Pledoi Kuat Ma'ruf: Brigadir J Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya, Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

fin.co.id - 24/01/2023, 15:08 WIB

Bacakan Pledoi Kuat Ma'ruf: Brigadir J Pernah Bantu Bayar Sekolah Anak Saya, Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf, menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuat Ma'ruf mengungkap bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sangat baik kepadanya.

Kuat Ma'ruf bahkan menyebut Brigadir J pernah membayar sekolah anaknya. 

Hal itu terungkap saat Kuat Ma'ruf, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J membacakan pledoi atau pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA: Bacakan Pledoi, Kuat Ma'ruf: Saya Tak Pernah Tahu Brigadir J akan Dibunuh, Tapi Saya Didakwa Seolah-Olah Tahu

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Raka Ditangkap, KPK Langsung Buka Suara

Dia pun bersumpah bahwa dirinya bukan orang yang tega untuk membunuh orang. 

Terlebih, Brigadir J merupakan sosok baik dan pernah membantunya ketika putra Hutabarat itu masih hidup.

"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat.

Kuat Ma’ruf sempat berhenti bekerja di kediaman Ferdy Sambo selama dua tahun karena pandemi COVID-19, setelah dia bekerja selama kurang lebih 14 tahun, tepatnya sejak tahun 2008, kepada mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu. Kala itu, Kuat Ma’ruf terpapar COVID-19 dan hal tersebut telah terkonfirmasi dari saksi-saksi lainnya.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Dipergoki Kuat Ma'ruf di Kamar Magelang

BACA JUGA:Kemenkumham Buka CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Formasi dan Besaran Gaji yang Akan Diterima

Kuat kembali bekerja dengan Ferdy Sambo pada Juli 2022 atau sekitar sepekan sebelum pembunuhan Yosua. Kuat kembali bekerja kepada Ferdy Sambo untuk menjaga dan mengurusi keperluan putra Ferdy Sambo yang bersekolah di Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, bersama dengan Ricky Rizal Wibowo.

Kuat merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun, serta Richard Eliezer dituntut penjara 12 tahun.

Admin
Penulis