Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Dimulai, Catat Jadwal dan Lokasinya

fin.co.id - 23/01/2023, 21:32 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Dimulai, Catat Jadwal dan Lokasinya

Ilustrasi BPKB dan STNK

Selain Aceh, Kota Jambi juga membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Ratusan Motor Dinas Milik Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Program pemutihan kendaraan bermotor tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @samsat.kota.jambi.

Hebatnya, program pemutihan pajak tersebut meliputi diskon pajak untuk kendaraan yang menungak 2-15 tahun ke atas.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Jadi kendaraan yang memenuhi syarat ini, nantinya mendapat keringanan dengan membayar biaya pajak hanya dua tahun saja.

BACA JUGA:Target Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Balaraja Tangerang Tahun 2022 Tumbuh 110 Persen

Selain itu, ada juga pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Kemudian pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.

Program pemutihan pajak di Kota Jambi dimulai sejak 6 Januari dan akan berakhir pada 6 April 2023.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi