News . 23/01/2023, 22:21 WIB
- Di tahun 2019, Rasmus Paludan juga pernah lakukan tindakan pembakaran Alquran yang dibungkus dengan daging babi.
Karena tindakan itu, account-nya sempat dikunci sepanjang satu bulan oleh faksi Facebook sesudah membuat posting yang menyangkutkan peraturan imigrasi dan kriminalitas.
- Di tahun 2029, Rasmus Paludan dijatuhkan hukuman eksperimen berkaitan tindak rasisme.
BACA JUGA: Polisi Swedia Izinkan Pembakaran Alquran, Perdana Menteri Ulf Kristersson Murka!
Ia menyatakan banding atas hukumannya, mencakup hukuman percobaan selama 2 bulan penjara.
Waktu itu, Paludan hadapi 14 tuduhan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan berkendara secara ceroboh.
Paludan dilarang melakukan aktivitas sebagai pengacara kriminal selama 3 tahun dan dilarang berkendara selama satu tahun.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com