News . 23/01/2023, 22:21 WIB

Kenali Rasmus Paludan, Politisi 'Pembakar Alquran' di Swedia

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Di tahun 2019, Rasmus Paludan juga pernah lakukan tindakan pembakaran Alquran yang dibungkus dengan daging babi.

Karena tindakan itu, account-nya sempat dikunci sepanjang satu bulan oleh faksi Facebook sesudah membuat posting yang menyangkutkan peraturan imigrasi dan kriminalitas.

- Di tahun 2029, Rasmus Paludan dijatuhkan hukuman eksperimen berkaitan tindak rasisme.

BACA JUGA:Polisi Swedia Izinkan Pembakaran Alquran, Perdana Menteri Ulf Kristersson Murka!

Ia menyatakan banding atas hukumannya, mencakup hukuman percobaan selama 2 bulan penjara.

Waktu itu, Paludan hadapi 14 tuduhan, termasuk rasisme, pencemaran nama baik, dan berkendara secara ceroboh.

Paludan dilarang melakukan aktivitas sebagai pengacara kriminal selama 3 tahun dan dilarang berkendara selama satu tahun.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id