Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Begal di Tambora, Uang Senilai Rp8 Juta Raib

fin.co.id - 17/01/2023, 12:28 WIB

Dua Penumpang Bajaj Jadi Korban Begal di Tambora, Uang Senilai Rp8 Juta Raib

Pelaku begal dua penumpang bajaj di kawasan Tambora Jakarta Barat, berhasil diamankan Polsek Tambora (Ist)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Dua orang pria penumpang bajaj menjadi korban begal saat melintas di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Uang senilai Rp 8 juta raib dibawa kabur.

Peristiwa itu terjadi pada Senin 16 Januari 2022, di Traffic Light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekira pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA: Dua Bocil Duel Gegara Urusan Asmara, Didamaikan Polsek Tambora

BACA JUGA:Download Instagram Reels Hingga IGTV Menggunakan SnapInsta, Mudah Gak Pakai Ribet

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa pembegalan itu bermula ketika korban berinisial SB (25) dan MF (23) hendak menaiki bajaj.

Saat itu, kedua korban menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke. Dalam perjalanan kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan.

"Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 17 Januari 2022. 

Kompol Putra yang juga Mantan Kapolsek Neglasari Tangerang itu menjelaskan, korban yang tidak berdaya karena diancam pisau hanya terdiam. Pelaku pun langsung mengambil uang tunai Rp 8 juta yang ada di saku korban berinisial SB.

BACA JUGA: 3 Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Tambora, Peras Pengendara Motor, Begini Modusnya

BACA JUGA:Link Download WhatsApp Mod Terbaru 2023, Ada FouadMods Hingga WhatsApp Plus, Link Unduh Tersedia GRATIS!

"Setelah pelaku mendapatkan uang langsung melarikan diri," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Pada malam hari sekira pukul 22.00 WIB, pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Sementara dari tangan pelaku diamankan uang tunai senilai Rp 3 juta.

BACA JUGA: Anak Aniaya Ayah Kandung di Tambora, Gak Ada Ampun Langsung Diringkus Polisi dan Ternyata Habis Nyabu

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->