3 Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Tambora, Peras Pengendara Motor, Begini Modusnya

3 Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Tambora, Peras Pengendara Motor, Begini Modusnya

Ilustrasi Polisi--Pixabay/Gerd Altmann

TANGERANG, FIN.CO.ID - Tiga orang polisi gadungan ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat. 

Ketiga polisi gadungan itu kepergok melakukan pemerasan dengan menuduh korban sebagai pelaku kejahatan. 

Selain menangkap tiga polisi gadungan, Unit Reskrim Polsek Tambora juga menangkap tiga penadah. 

BACA JUGA:Beredar Video Keberadaan Ayah Tiko, Herman Moedji Susantox Wafat 8 Tahun yang Lalu?

Ketiga pelaku polisi gadungan itu yakni FF (22), DDW (22), dan DKP (20). Sementara dua penadahan yang ikut diringkus yakni HE (34) dan MAN (24. 

"Kelima pelaku itu ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat," terang Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis 5 Januari 2023. 

Dikatakan Kompol Putra, penangkapan kepada pelaku dilakukan pada Selasa 3 Januari 2023 kemarin. 

"Mereka modusnya pura-pura jadi polisi Polsek Tambora, memberhentikan pengendara motor di jalan," ujarnya. 

BACA JUGA:Dilaporkan Dirut Taspen Sebar Hoax, Kamaruddin Datangi Bareskrim: Saya Bawa Bukti 6 Ribu Video Porno

Putra menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara bergerombol. 

Mereka menyasar pengendara motor yang tengah melintas, lalu dituduh sebagai pelaku kejahatan. 

Para pelaku khususnya mengincar pengendara yang tidak memakai helm atau pengendara yang kepergok menyalahi aturan lalu lintas. 

"Kemudian disuruh ikut. Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti Hp juga disikat pelaku," ungkap Putra. 

BACA JUGA:Tok, KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Papua

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: