UU Cipta Kerja, Pengamat: Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

fin.co.id - 15/01/2023, 15:50 WIB

UU  Cipta Kerja, Pengamat: Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

Ilustrasi buruh berdemo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker)

 

Sebab "bughat" terbagi ke beberapa tingkatan tergantung tingkat pembangkangannya.

 

“Ada pelaku bughat yang bisa dibina dengan narasi-narasi yang dapat mengubah cara pikirnya atau untuk menetralisasi pikirannya. Ada pula pelaku bughat yang harus ditangani melalui pembinaan khusus,” ujarnya pula.

 

BACA JUGA: Soal Kontrak Seumur hidup dan Hapus Libur Serta Cuti Haid di Perppu Cipta Kerja, Begini Penjelasan Kemnaker

 

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Version 2023 Google Play Store DISINI Gratis! Temukan Banyak Fitur Canggih Tak Terduga

 

Lebih lanjut, dia menyampaikan Islam mengajarkan bahwa ketaatan terhadap pemerintah adalah hal yang wajib. Al Quran pun menjelaskan ketaatan terhadap pemerintah itu ada secara paralel. 

 

Ada taat pada Allah, rasul, dan ulil amri atau dalam konteks bernegara dimaknai sebagai pemerintah yang sah.

 

Ketaatan pada pemerintah merupakan hal yang penting, karena menyangkut kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia lagi.

 

Admin
Penulis