UU Cipta Kerja, Pengamat: Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

fin.co.id - 15/01/2023, 15:50 WIB

UU  Cipta Kerja, Pengamat: Waspadai Bughat atau Pembangkangan Massal seperti di Libya

Ilustrasi buruh berdemo menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker)

Ia menambahkan, menurut ahlussunnah wal jamaah atau kelompok ahli hadis, jika pemerintah yang menaungi masyarakat memang zalim, masyarakat hanya wajib untuk memberikan pendapat dan nasihat kepada mereka tanpa melakukan pembangkangan. 

 

BACA JUGA: Ultraviolette F99 Racing Platform Curi Perhatian di Auto Expo 2023

 

BACA JUGA:Klik Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 di Sini, Lalu Instal dan Aktifkan di PC Laptop dan Macbook

 

Pembangkangan hanya akan berdampak jauh lebih buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga "bughat" perlu dideteksi sejak dini.

 

“Begitu pentingnya ketaatan pada pemerintah yang sah. Seringkali, digambarkan dengan perumpamaan bahwa terhadap pemerintah yang zalim saja, kita dilarang untuk melakukan pembangkangan,” ujarnya pula.

 

Andi lalu mencontohkan dampak besar "bughat" di Libya yang pernah memiliki pemimpin bernama Muammar Gaddafi, sosok yang dibenci oleh rakyatnya, sehingga menimbulkan kekacauan.

 

“Contohnya, kondisi negara Libya saat ini pun jadi butuh waktu yang lama untuk kembali normal. Setidaknya, butuh puluhan bahkan mungkin ratusan tahun untuk mengobati dampak dari pembangkangan terhadap pemimpinnya sendiri,” ujar Andi.

 

BACA JUGA:Yusril Bilang Perppu Cipta Kerja Tidak Ada yang Salah: Sudah Sesuai Prosedur

Admin
Penulis