BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi langsung membuat langkah cepat terkait status darurat medis kasus keracunan makanan chiki ngebul yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan pelaporan terkait kasus Chiki Ngebul ke Dinas Kesehatan Jawa Barat.
"Melalui Dinkes kita melakukan tindak lanjut Keracunan makanan Ciki Ngebul (Cikibul), yang menimpa beberapa anak di Kota Bekasi," katanya, Rabu 11 Januari 2023.
Dijelaskannya, di Kota Bekasi tercatat 4 anak menjadi korban keracunan chiki ngebul.
Para korban keracunan chiki ngebul mayoritas membeli jajanan tersebut di pasar malam.
"Terinvestigasi sebanyak 4 anak mengonsumsi, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji Jakarta Timur," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kasus didiagnosa akhir Peritonitis Umum yang disebabkan oleh Perforasi Gaster dengan tindakan Laparatomy Explorasi dan Repair Gaster.
"Langkah saat ini Dinkes Kota Bekasi kemudian melakukan Penyelidikan Epidemiologi atas kejadian dimaksud bersama pihak keluarga," ungkapnya.
BACA JUGA: Makan Chiki Ngebul, Anak 4 Tahun di Bekasi Mengalami Lambung Bocor
BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Pro Apk v9.52 by FouadMods, Update Versi Terbaru 2023
Kesimpulan yang didapat Dinkes Kota Bekasi, kasus keracunan yang terjadi pada anak di wilayahnya diduga diakibatkan oleh jajanan Chiki Ngebul.
Didapati anak yang keracunan akibat chiki ngebul, mengalami robeknya lambung bagian atas yang disebabkan oleh tekanan udara pada lambung yang terbentuk oleh gas nitrogen.
Diketahui penetapan darurat medis chiki ngebul setelah Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati menerima surat dari Kementerian Kesehatan mengenai kasus 'chikbul' yang mengakibatkan 28 anak keracunan.