Bekasi . 10/01/2023, 18:32 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Copoti Bendera Parpol yang Dipasang Sembarangan di Batang Pohon Pinggir Jalan

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Link Download Game Sigma Battle Royale FF Walkthrough Versi PC Tersedia DISINI, Tinggal Unduh dan Main

Satpol PP Kota Bekasi dipastikan akan menindak mencopot bendera yang dipasang dengan cara memaku di pohon, karena dapat merusak pertumbuhan tanaman.

Secara terpisah Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan Umum, Edi Supriyadi mengungkapkan, tidak diperbolehkan memasang bendera dengan cara dipaku di pepohonan.

"Tidak diperbolehkan, karena itu kan merusak keberlangsungan tanaman atau pohon. dan kalau pakunya tidak tercabut, itu akan tertanam ke dalam," ungkap Edi Supriyadi kepada fin.co.id.

Pihaknya secara bertahap akan melakukan pencabutan bendera partai politik di Kota Bekasi yang dipasang dengan paku di sepanjang jalan raya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com