Nasional . 09/01/2023, 19:44 WIB

Perbedaan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Sistem Proporsional Tertutup

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sebelumnya, Akademisi Universitas Djuanda Aep Saepudin Muhtar menilai bahwa sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berpotensi menguatkan oligarki.

"Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai," kata pria yang akrab disapa Gus Udin saat menjadi pemateri seminar bertajuk "Transformasi Gerakan Mahasiswa Menuju Keemasan Indonesia Tahun 2045" di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Menurutnya, sistem proporsional tertutup juga akan menyebabkan tidak maksimal nya calon legislatif dalam melakukan kerja-kerja elektoral dalam meraup suara pada Pemilu 2024.

Ia menilai, sistem proporsional tertutup juga akan melemahkan peran partai politik, karena mesin partai hanya bekerja sendiri tanpa dukungan dari para calon legislatif.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id