b. Ad hoc
c. Tetap
d. Tahunan
e. Ad interim
Jawaban : C
3. Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Pengawas Pemilu Luar Negeri merupakan lembaga pengawasan Pemilu yang bersifat ….
a. Permanen
b. Ad hoc
c. Tetap
d. Tahunan
e. Ad interim
Jawaban : B
4. Berikut ini adalah tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota, kecuali ….*
a. Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu
b. Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu