d. Prof. Dr. Ramlan Surbakti.
e. Prof. Dr. Hafiz Azhary
Jawaban : A
9. Tugas DKPP meliputi dibawah ini, pilih jawaban paling tepat.
a. menerima pengaduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh Penyelenggara Pemilu.
b. melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas pengaduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik oleh Penyelenggara Pemilu.
c. menetapkan putusan.
d. menyampaikan putusan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
e. Jawaban a, b, c dan d semua benar.
Jawaban : E
10. DKPP bersidang untuk melakukan pemeriksaan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara Pemilu. Siapakah yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu ?
a. KPU, Bawaslu dan Lembaga Pemantau Pemilu.
b. KPU, Bawaslu dan Partai Politik.
c. KPU, Bawaslu, Lembaga Pemantau Pemilu dan Partai Politik.
d. KPU dan Bawaslu.