JAKARTA, FIN.CO.ID -- Rencana kunjungan 2 hari Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ke Indonesia menaruh harapan besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melakukan bersih-bersih kerjasama ketenagakerjaan migran antara Indonesia dan Malaysia.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Migrant Watch Aznil Tan melalui pernyataan tertulis ke media 8 Januari 2022.
BACA JUGA: Kutuk Aksi Provokatif di Masjid Al Aqsa, MUI: Menteri Keamanan Israel Tak Bermoral
"PMI menaruh harapan besar pada pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan Presiden Jokowi jika serius melakukan bersih-bersih untuk menyapu permainan kotor dalam kerjasama ketenagakerjaan Indonesia - Malaysia . Saya tagih janji Dato Anwar yang menyatakan akan melakukan pembersihan, waktu teleponan dengan Jokowi," ujar Aznil Tan.
Aktivis 98 ini menyebutkan salah-satu contoh bukti permainan kotor dalam proses penempatan PMI yang diberlakukan oleh sebuah entitas bernama VIMA (Visa Malaysia Agency). Aznil menyebut pengurusan Visa Dengan Rujukan (VDR) dikenakan biaya tinggi merupakan punggutan liar.
"Banyak pembenahan dan pembersihan mesti dilakukan dalam kerjasama ketenagakerjaan antara Indonesia dan Malaysia ini agar berjalan baik. Yang pertama sekali ada di depan mata adalah pengurusan VDR bagi PMI yang dikenakan biaya Rp 1.115.600 oleh sebuah sebuah agency bernama VIMA. Itu pungli karena melanggar MoU pasal 11 ayat 2," kata Aznil Tan tanpa ragu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam MoU Indonesia-Malaysia tentang penempatan PMI, pasal 11 angka 2, yang ditandatangani Menteri Tenaga Kerja RI dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, serta disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Malaysia, pada tanggal 1 April 2022 yang lalu, bahwa setiap biaya yang timbul akibat penerapan kebijaksanaan, hukum, peraturan dari pemerintah malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia.
"Dalam MoU dinyatakan bahwa biaya-biaya yang ditimbulkan dalam kerjasama ketenagakerjaan migran Indonesia - Malaysia akan menjadi beban pihak employer dan dibayar penuh di wilayah hukum Malaysia. Namun faktanya dipungut di Indonesia dan dibebankan kepada PMI. Ini semestinya harus diberantas dan VIMA ini mesti ditangkap," katanya tegas.
Sebelumnya, PMI untuk mengurus visa di Kedubes Malaysia di Jakarta dan konsulat dengan total biaya RM 15 atau setara Rp 53.000 pada nilai tukar kurs sekarang.
"Ada pembengkakan biaya yang berlipat-lipat ganda, hingga hampir 23 kali lipat, untuk pengurusan visa yang sebelumnya hanya Rp50.000 menjadi Rp1.115.600. Ini bancakan yang sangat biadab dilakukan oleh agency VIMA. Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim harus tahu ini, bahwa ada praktek menghisap darah PMI," tegasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq