Nasional . 03/01/2023, 07:40 WIB
BACA JUGA: Fraksi PKS Kecam Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja: Bencana Undang-Undang!
"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak," ujar Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.
"Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi dalam menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi," tambahnya.
Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini sudah lebih dari 30 negara berkembang yang mengantre di Dana Moneter Internasional atau IMF.
Selain itu, perang antara Rusia dan Ukraina juga berdampak besar terhadap kondisi dunia saat ini.
BACA JUGA: Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Bukti Pemerintah Arogan
"Kondisi krisis ini untuk negara berkembang menjadi sangat real," imbuh Airlangga.
"Pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi, krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim," pungkasnya.
View this post on Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com