Viral . 29/12/2022, 10:18 WIB
Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Putusan Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, kisah perselingkuhan antara menantu dan ibu mertua ini sebenarnya sudah tercium warga pada September 2022.
Warga curiga karena ibu kandung Norma Risma sering datang ke rumah kontrakan menantunya itu. Terlebih saat putrinya Norma Risma sedang tidak berada di rumah.
Puncaknya, pada 16 November 2022. Saat itu, Norma Risma sedang bekerja. Sang ibu mertua kembali mendatangi menantunya Rozy Zay Hakiki.
Karena sudah curiga, warga langsung menggerebek rumah tersebut. Kecurigaan warga bahwa Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya selingkuh terbukti.
Saat pintu rumah didobrak, Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya kepergok dalam keadaan telanjang tanpa sehelai benang pun melekat di tubuhnya.
Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya kaget. Saat warga masuk ke dalam rumah, Rozy langsung berlari ke kamar mandi.
Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma -norma risma/fin/diolah-facebook
Sedangkan ibu mertuanya (Ibu kandung Norma Risma) tampak lunglai dan tertegun. Seolah-olah tak percaya perselingkuhannya digerebek warga.
Selanjutnya, Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya itu diarak oleh warga ke rumah Ketua RT.
Norma Risma pun dipanggil oleh Ketua RT. Lantas, Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya membuat perjanjian tertulis.
Dalam surat perjanjian itu, Rozy Zay Hakiki dan ibu mertuanya Isinya Rozy Zay Hakiki dan dan sang ibu mertua mengakui perbuatannya.
Setelah kejadian tersebut, Norma Risma marah, benci dan amat sangat kecewa kepada Rozy Zay Hakiki.
Diketahui, curhat Norma Risma di akun TikTok @norma_risma itu diunggah pada 26 Desember 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com