News . 28/12/2022, 20:12 WIB

Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!

Penulis : Admin
Editor : Admin

Meski demikian, kata Boy, tidak semua konten dilimpahkan ke arah pidana.

Apabila ditemukan konten yang menyangkut dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), BNPT akan berkoordinasi dengan ke Bareskrim. 

Bahkan, ungkap Boy, terdapat berapa tempat yang bisa menjerat kalangan anak muda lantaran men-share kembali konten berbahaya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com