News . 20/12/2022, 20:02 WIB

Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J, Yenti Garnasih: Uang Masuk Dulu, Ada Pembunuhan Uang Dikeluarkan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Aiman pun kembali meminta penegasan ke Yenti soal adanya uang di rekening milik Yosua. 

"Iya. Kalau pagu saya nggak ngerti aturannya. Kita nggak tahu maksudnya apa menuliskan hampir Rp 100 Triliun.  Kalau pagu aturannya ada di mana, kapan mulai diaturnya, kenapa tidak disosialisasikan," kata Yenti lagi. 

BACA JUGA: Kamaruddin Bilang Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J Dicuri

Dia menambahkan uang di rekening Yosua itu tadinya sudah ada. Karena ada kasus pembunuhan, uang tersebut dikeluarkan. 

"Artinya sebelumnya masuk dulu. Nah, tanggal 18 Agustus 2022 uang itu keluar. Makanya buka saja itu rekening Yosua," jelasnya. 

Rekening, lanjut Yenti, menjadi sangat penting dalam perkara seperti ini. Khususnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Jadi penting untuk dibuka dan diketahui. Bagaimana cara memasukkan uang ke rekening Ricky Rizal dan Yosua. Nah itu bagaimana caranya. Bank harusnya buka itu. Hakim harusnya minta dibuka. Atau misalnya ditersangkakan dengan TPPU langsung bisa buka," pungkasnya. 

BACA JUGA: Rekening Brigadir J Transfer Rp 200 Juta ke Tersangka Pembunuhan, Kok Bisa?

Pihak BNI Menghormati dan Mendukung Proses Hukum

Terkait hal ini, pada Jumat, 25 November 2022 lalu, Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait rekening almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang nilainya fantastis: Hampir Rp 100 Triliun. Tepatnya Rp99.999.999.999.999 atau Rp 99,9 Triliun. 

Penjelasan resmi itu disampaikan oleh Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo.

BNI meluruskan beberapa hal terkait informasi yang diungkap Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMI RI), Glenn Tumbelaka dalam podcast Chanel Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG berjudul "Berapa isi rekening Josua di BNI ? Triliunan?" seperti dilihat fin.co.id pada Jumat, 25 November 2022. 

Dalam keterangannya Okki Rushartomo mengatakan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan.

BACA JUGA: Hah! Ferdy Sambo Sita 4 Nomor Rekening Brigadir J, Kamaruddin:Tujuanya Memindahkan Uang dari Mafia

"Terkait dengan adanya beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal Youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah. Dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK No. 18 Tahun 2017," jelas Okki.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com