Bekasi . 18/12/2022, 17:08 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, menangkap dua pengedar sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial K dan N dilakukan Sabtu 17 Desember 2022 malam.
Saat itu anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi tengah melakukan patroli rutin yang bermula menyisiri Jalan Protokol Ahmad Yani Kota Bekasi
"Kami menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion, kita lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap," kata Ipda Ahmad, Minggu 18 Desember 2022.
Mulanya petugas berpikir K dan N akan melakukan aksi balap liar, dikarenakan keduanya tengah berkomunikasi melalui telephone genggam di area kumpul Balap Liar.
"Posisi sudah jam setengah tiga pagi, kita interogasi dan kita lihat handphonenya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon," ucapnya.
Kedua pelaku menyebar permen tidak hanya di satu titik, namun ada pula yang diletakan di bawah tiang sekitar wilayah tersebut.
"Kita tanya ini naro apaan permen begitu, pas kita cek ternyata bukan permen isinya, isinya kaya serbuk-serbuk gitu dan ada banyak ternyata jenis sabu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan angota Patroli Perintis Presisi, tas yang K dan N bawa ditemukan banyak bungkus permen dari berbagai merek yang berbeda.
"Merek permennya berbeda ada 3, dibungkus berdasarkan timbangan," terangnya.
Total terdapat 23 paket sabu yang masing masing berisi sekitar 0,8 gram, 0,4 gram dan 0,15 gram tergantung merek permen yang ia bawa.
BACA JUGA: Dikira Boneka, Jasad Nenek di Bekasi Ditemukan Mengapung di Empang
Selain menggeledah barang bawaan, angota Patroli Perintis Presisi juga menggeledah rumah kedua pelaku dan berhasil menemukan barang bukti sabu lainnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com