News . 18/12/2022, 10:21 WIB
PPS terdiri dari tiga orang yang meliputi satu orang ketua merangkap anggota dan dua anggota.
Adapun gaji ketua PPS adalah sebesar Rp1.500.000 per bulan. Sementara untuk gaji anggota PPS, yakni Rp1.300.000 per bulan.
Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini akan diterima PPS selama masa kerja mereka yang terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
BACA JUGA: Kontestan Pemilu Selalu Ingat Kalimat Hits Era 1960: Jawa adalah Kunci
Jadwal Pendaftaran PPS Pemilu 2024
Adapun pembukaan pendaftaran PPS ini dibuka pada 18 Desember dan ditutup pada 27 Desember.
Berikut Rincian Jadwal Pendaftaran PPS Pemilu 2024.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com