News . 16/12/2022, 13:07 WIB

Bekas Agensi Lee Seung Gi Bayar Penghasilan Tertunda, Besarannya Mencapai Rp64,4 Miliar

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Meskipun demikian, Hook tidak menginginkan perselisihan yang berkepanjangan atas penghasilan yang belum dibayar dengan Lee Seung Gi, yang telah lama menjalin kontrak eksklusif dengan kami,” jelas Hook.

“Oleh karena itu, selain dari pembayaran pokok sebesar 1,3 miliar won hari ini, kami membayar Lee Seung Gi penghasilannya yang belum dibayarkan sebesar 2,9 miliar won, serta bunga tertunda senilai 1,2 miliar won,” tutupnya.

Dengan demikian, Hook Entertainment pun juga telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak berutang lagi kepada Lee Seung Gi, dan untuk mengakhiri perselisihan dengan Lee Seung Gi, mereka telah mengajukan gugatan validasi utang ke pengadilan.

Jika dirupiahkan, Lee Seung Gi menerima sekitar 64,4 miliar rupiah dari bekas Agensinya itu.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com