Jakarta . 15/12/2022, 18:53 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menerjunkan 3 tim Satgas untuk pelototi penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu untuk menindaklanjuti permohonan Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pencegahan kasus korupsi.
Tim Satgas itu akan melaksanakan pengawasan dan koordinasi dengan Pemprov DKI.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam pembukaan Seminar Pencegahan Korupsi yang digelar Inspektorat DKI secara hybrid, Kamis, 15 Desember 2022.
Menurut Alexander, 3 tim Satgas tersebut punya tugas berbeda-beda.
Ketiga tim Satgas akan mengawasi pengelolaan APBD.
Termasuk juga mengawasi pelaksanaan tugas di BUMD dan dinas-dinas teknis.
BACA JUGA: Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Jokowi Dorong Kemitraan Setara ASEAN dan Uni Eropa
Salah satu yang menjadi sorotan paling rawan yakni penggunaan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Begitu juga dengan masalah perizinan.
Alex mengungkapkan, di provinsi lain cukup dengan mengerahkan satu atau dua tim Satgas.
Namun khusus DKI, kata dia, harus diturunkan 3 tim Satgas lantaran punya anggaran cukup besar.
BACA JUGA: Menaker Harap Pekerja Terhindar Tuberkolosis di Tempat Kerja
"Sehingga diharapkan ke depan Jakarta betul-betul menjadi tempat yang semakin nyaman dan bebas korupsi," kata Alex.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com