News . 13/12/2022, 12:24 WIB

Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Muhammad Adil Gegara Bilang Kementerian Keuangan Iblis dan Setan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) menegur keras Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut Pegawai Kementerian Keuangan diisi oleh iblis dan setan. 

Teguran itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karavian ketika bertemu langsung dengan Muhammad Adil di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Desember 2022.

"Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," demikian keterangan tertulis Kemendagri, dilansir Selasa 13 Desember 2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil telah membuat gaduh. Menurutnya, apa yang menjadi keluhan Muhammad Adil seharusnya disampaikan secara baik-baik.

"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Suhajar.

BACA JUGA: Politisi Demokrat Soroti Bupati Meranti Bilang Kemenkeu Iblis dan Setan: Patut Diapresiasi

Suhajar menyebut, sebagai kepala daerah, Muhammad Adil seharusnya mampu menjaga etika. 

"Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik," ungkap Suhajar.

Pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil itu terkait  Dana Bagi Hasil (DBH) antara Pemda dan Pempus yang dianggap tak sesuai. 

Amarahnya itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis8 Desember lalu.

BACA JUGA: Bupati Meranti Disemprot Tito, Sebut Jajaran Kemenkeu Berisi Iblis atau Setan

Adil secara khusus menyampaikan aspirasinya untuk anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam acara tersebut, yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Luky Alfirman.

Adil mengatakan, sudah berulang kali disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan audensi, tapi alasannya Kementerian Keuangan mintanya audensi online.

Dia menjelaskan, di tahun 2022 pihkannya  mendapat dana bagi hasil Rp 114 miliar. Waktu itu hitungannya US$ 60 per barel di perencanaan pembahasan APBD 2022. 

Dan di 2023, pembahasan APBD mengikuti nota pidato Pak Presiden Agustus lalu, 1 barel US$ 100 .

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com