Nasional . 12/12/2022, 21:33 WIB
"Nanti IPAL mampu mengelola limbah tinja habis sampai tidak menghasilkan residu, karena residunya itu air dan air itu nanti diolah kemudian digunakan menjadi penyiram tanaman," tuturnya.
Tri Adhianto menegaskan, apabila masih ada perusahaan sedot WC yang nekat memnuang limbah tinja sembarangan akan dikenakan hukuman UU lingkungan hidup.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id