TANGERANG, FIN.CO.ID -- Tiga orang remaja ditangkap aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu dini hari, 10 Desember 2022.
Mereka diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Ketiga remaja berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th) itu terciduk bawa sajam saat petugas tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para remaja tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang.
Ketiganya berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga.
"Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
BACA JUGA: Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak
Dia menjelaskan, ketiga remaja ini diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dengan berboncengan tiga.