Selain Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sang Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga dijerat pasal yang sama. Keduanya kini juga sudah ditahan.
Andika memastikan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman juga akan dipecat sebagai anggota TNI.
BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres pada Anggota Kostrad, KSAD: Kita Cek Dulu Apa Benar Pemerkosaan
Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman -dok-
"Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbuktu bersalah, maka hukumanannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.
Awalnya, dilaporkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah memperkosa Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman di Hotel Jimbaran Bali pada November 2022 lalu.
Keduanya saat itu sedang bertugas untuk kegiatan pengamanan KTT G20. Kasus ini ditangani Puspom TNI.
BACA JUGA: Mayor Inf Bagas Firmasiaga Tersangka Pemerkosaan, Intip Besaran Gaji Paspampres dan Tunjangannya
Pelantikan 227 perwira pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2021 pada Selasa, 13 Juli 2021.-Setpres-