Soal Pemerkosaan Anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terhadap Anggota Kostrad, DPR Buka Suara

Soal Pemerkosaan Anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terhadap Anggota Kostrad, DPR Buka Suara

Mayor Inf Bagas Firmasiaga (kiri) dan Letda Caj GER -fin/diolah-istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga terhadap anggota Kostrad Letda Caj GER sampai ke DPR.

Hal tersebut membuat geram anggota DPR. Terlebih aksi pemerkosaan yang dilakukan Mayor Inf Bagas Firmasiaga terjadi saat pengamanan KTT G20 di Bali.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta agar kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga diusut tuntas.

Dia juga meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anggota Kostrad Caj GER itu dipecat dan dipidana.

BACA JUGA:Mayor Inf Bagas Firmasiaga Tersangka Pemerkosaan, Intip Besaran Gaji Paspampres dan Tunjangannya

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," katanya dalam keterangannya dikutip, Senin, 5 Desember 20222.

Ditegaskannya, penegakan disiplin terhadap prajurit wajib dilakukan. 

Terlebih, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah mengatakan bahwa penegakan disiplin prajurit TNI menjadi prioritas. 

"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.

BACA JUGA:Berawal dari Sini, Skandal Pemerkosaan Perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terhadap Letda Caj GER

Jadi dia pun meminta tak ada kompromi bagi siapa pun yang melakukan tindakan tak terpuji demikian. 

"Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.

KSP Moeldoko Marah 

Anggota Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga memperkosa anggota Kostrad Letda Caj GER saat KTT G20 di Bali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: