Fahri Hamzah Sindir PKS: Partai Kurang Sadar!

fin.co.id - 08/12/2022, 14:14 WIB

Fahri Hamzah Sindir PKS: Partai Kurang Sadar!

Fahri Hamzah

"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan Undang-Undang ini ada catatannya," kata Yasonna.

Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. 

BACA JUGA:Tegas! PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023

Demokrat setuju dengan RKUHP tapi menyampaikan sejumlah catatan yang logis.

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," kata dia.

Seperti diberitakan, DPR dan Pemerintah mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang. Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta. “Setuju!' jawab peserta Rapat Paripurna.


Dokumen persetujuan pengesahan RUU KUHP menjadi UU KUHP. Fraksi PKS ikut tanda tangan-@Fahrihamzah-Twitter

BACA JUGA:Fahri Hamzah Beberkan Pertarungan Parpol dan Pemilik Modal Jelang Pilpres 2024

BACA JUGA:Fahri Hamzah Nilai Partai Gerindra Tidak Harus Serta-Merta Memecat M Taufik

 

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID