Tegas! PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023

Tegas! PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023

Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta. -FIN.CO.ID/Afdal Namakule-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Fraksi PKS di DPR RI menolak tegas masuknya RUU Perubahan Atas UU IKN masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.

Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, PKS konsisten sejak awal menolak tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN.

“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN, PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten dari sejak awal tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN, yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa,” tegas Bukhori dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Jakarta, dilansir Kamis 24 November 2022.

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik menjadi ‘catatan merah’ kedua bagi kinerja DPR dan Pemerintah dalam melakukan fungsi legislasinya menyusul polemik RUU Cipta Kerja yang kini sudah diteken menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Masih Intensif dengan PKS dan NasDem, Demokrat: Terbuka Koalisi dengan Partai Lain

“PKS memandang, setelah UU IKN baru saja diketuk dan bahkan belum pada tahap pelaksanaan, ternyata sudah mengalami persoalan. Itu menunjukkan betapa sesungguhnya dalam kita dalam membahas suatu undang-undang diperlukan kehati-hatian, diperlukan pandangan dari semua komponen anak bangsa sehingga tidak kemudian memburu yang penting selesai,” jelasnya

Atas dasar itu, demikian Bukhori melanjutkan, Fraksi PKS tidak setuju dengan masuknya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU IKN pada Prolegnas Tahun 2023, pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: